16 Oktober, 2009

Wahai Saudaraku Para Muslimah ke-2


KANTOR JURUBICARA MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

No: 01/PN/10/09

Jakarta, 22 Syawal 1430 H/ 11 Oktober 2009

بسم الله الرحمن الرحيم

TANGGAPAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA MENGENAI MUSYAWARAH BESAR PEKERJA SEKS SE-JABAR DI KARAWANG

Sebagaimana diberitakan oleh harian Radar Karawang (3/10/09) bahwa pada tanggal 2 – 3 Oktober 2009 yang lalu telah digelar Musyawarah Besar (Mubes) Wanita Pekerja Seks se-Jabar bertempat di Yayasan Kita Karawang. Acara ini diberitakan oleh Harian Pikiran Rakyat (3/10/09) dan sedikitnya diikuti oleh 36 pekerja seks, perwakilan dari 19 kota/kabupaten se-Jabar. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan masalah penanggulangan HIV – AIDS di Jawa Barat, terutama tuntutan para pekerja seks akan janji pemerintah untuk memberi jaminan fasilitas kesehatan bagi mereka.

Sehubungan dengan Mubes di atas, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Pemerintah wajib mengalihprofesikan semua pekerja seks ke profesi lain, memfasilitasi dan melindungi mereka dalam proses alih profesi, kemudian memberikan sanksi pidana kepada mereka yang dengan kesadaran penuh menolak untuk alih profesi.

2. Diamnya pemerintah terhadap eksistensi pekerja seks adalah suatu bentuk kedurhakaan terhadap Allah Sang Pencipta dan penistaan terhadap harkat kemanusiaan. Keburukan dari kemakshiyatan ini tidak hanya akan menimpa para pelakunya saja tetapi berlaku juga bagi orang lain. Murka Allah akan meliputi semuanya.

واتقوا فتنة لا تصيبن الذين ظلموا منكم خآصة واعلموا أن الله شديد العقاب

dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.

وَالَّذي نَفسِي بِيَدهِ لَتأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ وَ لَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنكرِ اَوْ لَيوشِكَنَّ اللهَ انْ يبعثَ عليكُم عِقَاباًَ منهُ ثَمَّ تَدْعُونَه فَلاَ يُستَجابَ لكُم

Demi Dzat yang jiwaku dalam genggaman-Nya, kalian harus memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan mengirimkan siksa-Nya, kemudian kalian berdo’a kepada-Nya namun do’a kalian tidak dikabulkan (HR. at-Tirmidzi)

3. Pengalokasian dana untuk pelayanan kesehatan bagi pekerja seks dalam penanggulangan HIV –AIDS sesungguhnya adalah suatu bentuk pelestarian sumber penularan HIV – AIDS. Dana tersebut semestinya direalokasi untuk membiayai semua dana yang dibutuhkan dalam proses alih profesi semua pekerja seks ke profesi lain yang halal, termasuk upaya memulihkan kesehatan para mantan pekerja seks yang sudah bertobat.

Selanjutnya, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan kepada segenap komponen bangsa bahwa tatanan hidup sekuler yang kapitalistik akan terus mempertahankan eksistensi pekerja seks selama masih dianggap mendatangkan keuntungan bagi kaum kapitalis, walaupun telah terbukti mendatangkan kerusakan bagi masyarakat luas. Karena itu sudah selayaknyalah kita mengganti tatanan hidup kita dengan sesuatu yang membawa kemaslahatan bagi manusia dan alam semesta yaitu tatanan hidup berdasarkan syariah dalam naungan Khilafah.

JURUBICARA MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Febrianti Abassuni

HP. 08129049930

Email : febrianti@hizbut-tahrir.or.id/febrianti.abassuni@gmail.com

Website : http//:www.hizbut-tahrir.or.id

Tidak ada komentar: