08 Agustus, 2009

Menyoal RUU Kesehatan dan Isu ‘Kesehatan Reproduksi’

[Al Islam 467] Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa saat ini DPR sedang menggodok RUU Kesehatan yang baru, menggantikan UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992. RUU Kesehatan yang sudah diproses beberapa tahun lalu itu sedianya akan disahkan menjadi UU September mendatang oleh DPR Periode 2004-2009. Namun, dengan sisa waktu yang tinggal dua bulan lagi, pengesahan UU tersebut kemungkinan bisa disahkan tahun ini, tetapi mungkin juga baru bisa disahkan oleh DPR hasil Pemilu 2009 atau DPR Periode 2009-2014.

Di antara hal penting yang terus didorong-dorong oleh sejumlah kalangan—khususnya para aktivis perempuan—agar masuk dalam RUU Kesehatan yang baru itu adalah ihwal kesehatan reproduksi perempuan. Cedaw Working Group Initiative, misalnya, mengusulkan agar RUU Kesehatan yang baru bisa mengakomodasi kesehatan reproduksi perempuan (TVOne.co.id, 10/7/2009).

Agenda Terselubung

Gagasan di seputar ‘kesehatan reproduksi perempuan’ sebetulnya tidak dilepaskan dari agenda global penjajahan Barat. Upaya untuk mewujudkan gagasan ini adalah langkah lain yang dilakukan Barat yang dimotori AS untuk semakin melemahkan negara-negara berkembang, khususnya negeri-negeri Muslim, dengan cara menekan populasi (jumlah) penduduknya; selain melalui program pembatasan kelahiran melalui program KB, larangan menikah dini, dll.

Jumlah penduduk Indonesia, misalnya, sudah mencapai 238 juta dengan pertumbuhan penduduk pertahun 3,2 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan seperti ini, dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan menyalip jumlah penduduk Amerika Serikat (AS). Negara-negara maju seperti AS memiliki kekhawatiran yang tinggi terhadap laju pertumbuhan penduduk di Dunia Islam seperti Indonesia. Pasalnya, negara-negara maju saat ini mengalami penurunan tingkat pertumbuhan penduduk karena rendahnya angka kelahiran. Akibatnya, penduduk Dunia Islam memiliki hak suara yang lebih tinggi dalam percaturan kelembagaan internasional daripada dunia Barat (Jurnal-ekonomi.org, 2/09/08).

Karena itu, Barat mengembangkan dan menerapkan strategi untuk menekan laju pertumbuhan di Dunia Islam dengan dua strategi: kontrol populasi dan genosida (pembantaian massal) melalui “kesehatan reproduksi”. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Barat, khususnya AS, untuk menghentikan ledakan jumlah penduduk di negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut:

Pertama, pada tahun 1960-an telah diungkapkan secara terang-terangan oleh para pemimpin Eropa dan Amerika untuk melakukan ‘pemusnahan total’ terhadap bangsa-bangsa ‘tertentu’ secara bertahap.

Kedua, tahun 1974, atas permintaan Menteri Luar Negeri AS saat itu, Henry Kissinger, AS mengeluarkan dokumen National Security Study Memorandum 200, 1974 (NSSM, 200) yang menggambarkan kebencian dan rencana AS untuk menghabisi kaum Muslim. Intinya, mereka menyebut masalah kelebihan penduduk dunia sebagai “musuh” yang mengancam keamanan nasional Amerika. Dokumen NSSM 200 yang juga disebut Kissinger’s Report itu hingga hari ini tidak pernah dicabut. Penting dicatat, dokumen itu menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 13 negara target utama politik depopulasi (pengurangan jumlah penduduk) (hli.org/nssm_200_exposed.html).

Ketiga, pada bulan Mei 1991, pemerintah AS telah mempublikasikan beberapa dokumen rahasia yang isinya berupa pandangan pemerintah AS, bahwa pertambahan penduduk Dunia Ketiga merupakan ancaman bagi kepentingan dan keamanan AS.

Keempat, AS mengandeng PBB (melalui Lembaga UNDP, UNFPA) dan Bank Dunia untuk mengarahkan opini dunia, bahwa “pertumbuhan penduduk adalah sebuah masalah bagi Afrika, Amerika Latin dan Asia”.

Kelima, AS telah menyalurkan dana yang cukup besar untuk mewujudkan dua strategi ini. Dalam suatu laporan USAID dinyatakan, tahun 1965 sampai dengan 1974, AS telah menetapkan anggaran US$ 625 juta untuk kepentingan kontrol populasi. Anggaran yang telah dihabiskan dari tahun 1968 hingga 1995 adalah sejumlah US$ 1,5 miliar. Dana sebesar itu di antaranya digunakan untuk membeli sekaligus mendistribusikan alat kontrasepsi berupa 10,5 juta kondom, 2 juta pil aborsi, lebih dari 73 juta IUD, lebih dari 116 juta tablet vaginal foaming. Semua bantuan itu ditujukan untuk negara-negara yang dinamakannya LCDs/Negara-negara berkembang

Tidak ada komentar: